Laporan Bacaan 4
Nama : Nanda Maulidiya
NIM : 11901070
Kelas : PAI 4 i
Makul : Magang 1
4 Kompetensi Guru Profesional
Guru yang profesional tidak hanya mengajar akan tetapi juga membimbing, mengarahkan, menata dan mengelolah kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
Dalam melaksanakan tugasnya, guru diharuskan memiliki kemampuan-kemampuan dasar agar dapat menyajikan pembelajaran yang menarik perhatian peserta didik. Kemampuan sama halnya dengan kompetensi yang merupakan segala jenis pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang wajib dimiliki serta dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugasnya. Selain itu untuk mencapai tujuan pendidikan secara maksimal juga memerlukan kemampuan atau kompetensi-kompetensi dasar guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian.
Berbicara mengenai kompetensi profesional berarti berbicara tentang seberapa guru dapat memberikan pelayanan pembelajaran terhadap peserta didiknya. Karena kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang menghubungkan isi materi pembelajarandengan memanfaatkan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi serta memberikan bimbingan kepada peserta didik yang sesuai dengan standar nasional pendidikan. Oleh karena itu, guru dituntut untuk memiliki wawasan yang luas serta penguasaan mengenai konsep teoritik, mampu memilih model, strategi, dan metode yang tepat dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Kompetensi profesional guru merupakan kemampuan guru dalam menguasai pembelajaran mencakup : merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan bidang keahliannya. Kompetensi profesional yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut :
Mampu dalam menguasai materi pembelajaran, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampuh,
Penguasaan pada standar kompetensi dasar mata pelajaran yang diampuh,
Mampu dalam mengembangkan materi pembelajaran dengan kreatif dan inovatif,
Melaksanakan kegiatan refleksi secara berkesinambungan dalam yang bertujuan untuk mengembangkan keprofesionalan,
Mampu dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan diri.
Kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Kompetensi tersebut meliputi :
Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara perinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum, bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga sebagai guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
Subkompetensi kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
Subkompetensi kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
Subkompetensi kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki prilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
Subkompetensi kepribadian yang akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiiki perilaku yang diteladani.
Kompetensi Pedagogis
Kompetensi pedagogis adalah kompetensi atau kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik, kompetensi pedagogis meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi tersebut diantaranya:
Memahami landasan pendidikan,
Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran,
Memahami, meengembangkan potensi peserta didik,
Kemampuan dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang misalnya paham akan administrasi sekolah, bimbingan, dan konseling,
Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja sebagai pendidik.
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan peguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajarandi sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodelogi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
Subkompetensi menguasai keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
Subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial: memliki langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan seorang guru untuk berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/ wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Sumber : Fathurrazi. Profesional Guru, Kompetensi dan Indikasinya Makalah. Ilmu Pendidikan Islam PAI II B